Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidenreng Rappang telah resmi Launching pada hari Jum'at (2/8/2024) di lantai 1 bagian barat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidenreng Rappang.
pada Soft Launching dihadiri Kajari Sidrap, Kepala Kantor Kemenag, serta perwakilan lembaga terkait serta sejumlah OPD dan tamu undangan lainnya.
serta dilanjutkan dengan penandatanganan Mou Pj. Bupati Sidenreng Rappang bersama Bapak Kapolres Sidrap, Kepala BPJS Kesehatan, Pimpinan Bank Sulselbar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
dalam sambutannya Pj. Bupati menyampaikan apresiasi atas peresmian dan penandatanganan MoU MPP, hal itu menurutnya, menandai langka penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sementara Kadis PMPTSP mengatakan kehadiran Mall Pelayanan Publik ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
ia juga menyampaikan, kehadiran MPP sudah diatur dalam Perpres dan PermenpanRB yang mengharuskan seluruh Kabupaten/Kota untuk menyediakannya, dan rencananya ada 15 pelayanan yang akan tergabung nantinya, dengan begitu kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan akan lebih mudah diakses, ujarnya.