Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat membahas Peraturan Bupati tentang pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Kamis (10/05/2022)
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Siara Barang di ruang kerjanya Lantai 2 Kantor Bupati Sidrap.
Turut hadir dalam rapat sejumlah OPD terkait. Di antaranya Tim Legislasi Kab Sidrap, Kadis DPMPTSP, H Labengga, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Sekretaris BKAD, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Koprasi Dan UMKM, Rafiuddin Kabag Hukum, Andi Kemal dan Kepala Bidang Penanaman Modal, Zainal Arifin.